Repelita Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat, 21 Juni 2025, untuk mengonfirmasi pernyataan tersangka Marcella Santoso terkait penyebaran isu negatif mengenai RUU TNI.
Marcella merupakan advokat yang sedang terseret dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara CPO.
Dalam kasus itu, ia disebut terlibat pemufakatan jahat dengan menyebarkan opini dan narasi buruk yang menyasar institusi tertentu.
Beberapa waktu lalu, Kejagung menayangkan video permintaan maaf Marcella.
Dalam video tersebut, ia mengakui telah menyebarkan isu Indonesia Gelap hingga menyinggung soal revisi RUU TNI.
Mayjen Kristomei menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui lebih jauh hasil pemeriksaan Kejagung atas pengakuan Marcella.
"Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcella Santoso ini?" ucap Kristomei saat ditemui di Kejagung, Jakarta.
Ia mengungkap adanya dugaan aliran dana dari Marcella ke sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan individu tertentu.
"Dan memang sudah ada beberapa data yang nanti perlu ditindaklanjuti lagi oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer, misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu," ungkap Kristomei.
Menurutnya, berdasarkan keterangan penyidik, Marcella telah mengakui adanya pemberian dana yang cukup besar kepada pihak-pihak tersebut.
"Jadi dia sudah mengakui adanya aliran dana Rp 500 juta, 2 juta USD, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami. Ini kan baru pernyataan sepihak dari MS ya, artinya kita perlu mendalami lagi," kata Kristomei.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan narasi tersebut kemungkinan besar tidak dilakukan sendirian oleh Marcella.
"Selama ini dia membuat narasi itu, kan tentunya bukan dia sendiri yang membuat karena kan dia bukan ahlinya. Tetapi kan ada orang-orang yang disuruh untuk membuat itu, sehingga adanya aliran dana ke tempat-tempat tadi ya, yang tadi saya sebutkan, ada ke LSM tertentu, yayasan tertentu, orang-orang tertentu, dan para-para buzzer tadi," jelas Kristomei.
Ia menyebut bahwa situasi yang timbul akhir-akhir ini, termasuk kegaduhan publik, merupakan efek dari penyebaran narasi yang dikendalikan oleh pihak tertentu.
"Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok