Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Sewa Jet Pribadi KPU

Rilis Media – Transparency International Indonesia

Repelita Jakarta - Advokat Ibnu Syamsu Hidayat mengecam lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan dugaan korupsi sewa jet pribadi di Komisi Pemilihan Umum.

Laporan itu disusun bersama Transparency International dan Trend Asia, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ibnu menyatakan KPK saat ini masih menelaah laporan di bagian Pengaduan Masyarakat dan meminta dokumen tambahan terkait keterlibatan swasta dalam pengadaan jet tersebut.

Dia menegaskan KPK seharusnya dapat mendalami peran setiap komisioner dan Sekretaris Jenderal dalam kasus ini.

Selain KPK, laporan juga telah disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Keuangan.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin membela penggunaan jet pribadi sebagai langkah operasional strategis dalam kondisi darurat pemilu 2024 dengan waktu kampanye yang singkat.

Afif menegaskan penyewaan jet bukan untuk gaya hidup, melainkan untuk mempercepat distribusi logistik dan inspeksi mendadak agar penyelenggara daerah bekerja tepat waktu.

Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari membenarkan jet digunakan untuk monitoring distribusi logistik, bukan pengiriman langsung, dengan alasan waktu dan rute yang tidak mendukung penggunaan pesawat komersial.

Hasyim menjelaskan nilai kontrak sewa jet sekitar Rp46 miliar dan menyebut penggunaan jet sebagai pilihan strategis yang juga menghemat biaya distribusi.

Koalisi antikorupsi melaporkan kejanggalan pengadaan jet pribadi yang diduga melebihi pagu anggaran dan tidak sesuai prosedur.

Peneliti Transparency International Agus Sarwono mengungkap pengadaan menggunakan metode e-purchasing yang berpotensi memunculkan praktik suap.

Agus juga mencatat pengumuman pengadaan dilakukan setelah pekerjaan selesai, menimbulkan dugaan formalitas semata.

Temuan menunjukkan penggunaan jet terjadi di luar masa distribusi logistik yang ditetapkan KPU, menambah kecurigaan penyalahgunaan anggaran.

Pengadaan jet juga diduga berlangsung sampai Juni 2024, jauh melewati masa pemilu, memperkuat indikasi kerugian negara.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap ada dua kontrak yang diduga diberikan kepada penyedia yang sama dalam pengadaan ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan lembaga antikorupsi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved