Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Konten Negatif Bikinan Marcella Santoso: Isu Kehidupan Pribadi Jaksa Agung hingga Pemerintah Prabowo

Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), Timah, dan kasus importasi gula, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025)

Repelita Jakarta - Marcella Santoso, tersangka dalam sejumlah kasus besar termasuk ekspor CPO, korupsi timah, dan importasi gula, mengaku telah menyebarkan konten negatif yang menargetkan Kejaksaan Agung.

Ia juga menyebut bahwa konten yang dibuat menyentuh ranah pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para penyidik lainnya.

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik,” ujar Marcella dalam tayangan video konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa, 17 Juni 2025.

1. Menyerang Pemerintah lewat Narasi Provokatif

Marcella juga menyampaikan bahwa sejumlah narasi yang dibuatnya turut menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut narasi tersebut sebagai bentuk upaya menghalangi langkah hukum penyidik.

“Dan bahkan, terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ucapnya.

2. Mengakui Kesalahan dan Minta Maaf

Dalam pernyataannya, Marcella mengaku menyesal dan menyadari kekeliruannya dalam membiarkan konten-konten itu beredar tanpa pengawasan ketat.

Ia mengakui tidak memeriksa ulang setiap konten yang diproduksi oleh timnya.

“Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” kata Marcella.

3. Tegaskan Tidak Punya Dendam terhadap Kejaksaan

Marcella juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan institusi kejaksaan maupun para penyidik.

“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” lanjutnya.

4. Pernah Memuji Kinerja Jampidsus

Ia menyebut pernah mengapresiasi langkah-langkah penyidik dalam salah satu percakapannya dengan rekan.

“Karena di dalam chat saya dan institusi, masukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu itu terdapat percakapan antara saya dan rekan saya. Dan, saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie (Jampidsus),” ujarnya.

5. Tangis Marcella saat Minta Maaf

Marcella mengakhiri pernyataannya dengan permintaan maaf yang disampaikan sambil terisak.

“Saya sebagai manusia, saya hanya bisa meminta maaf. Saya hanya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak yang terkait dan terdampak akan dipulihkan,” ucapnya.

6. Jadi Tersangka dalam Tiga Kasus Besar

Pengacara Marcella Santoso sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus terpisah.

Kasus terbaru melibatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Bahwa penyidik pada jajaran Jampidsus sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi, juga ditetapkan tersangka dalam TPPU tindak pidana pencucian uang, yaitu saudara MS, yang ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025,” kata Kapuspenkum Harli Siregar, Senin, 5 Mei 2025.

7. Dua Tersangka Lain dalam Kasus TPPU

Dua tersangka lainnya dalam kasus TPPU adalah advokat Ariyanto Bakri (AR) dan perwakilan Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

Keduanya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 April 2025.

8. Dua Kasus Lain yang Menjerat Marcella

Selain kasus TPPU, Marcella juga dijerat dalam kasus vonis lepas (onslag) terhadap tiga korporasi dalam perkara ekspor CPO.

Ia juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved