Repelita Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan masih menunggu hasil rapat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Tim Rupa Bumi terkait polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa Tim Rupa Bumi terdiri dari sepuluh kementerian dan lembaga, dengan Mendagri sebagai ketuanya.
Tim ini sebelumnya telah melakukan kajian pada 2008 hingga 2009, dan kini akan ditelusuri kembali untuk memastikan obyektivitas kesimpulan kala itu.
Setelah hasil rapat dirampungkan, Tito Karnavian diminta untuk mengundang para kepala daerah terkait.
Mereka adalah Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, serta DPRD dari masing-masing wilayah.
Menurut Rifqinizamy, pertemuan tersebut penting untuk mendengarkan hasil rapat Tim Rupa Bumi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Ia menegaskan bahwa bisa saja rekomendasi mengarah pada evaluasi jika hasil rapat tidak disepakati.
Dalam konteks evaluasi, DPR RI akan mempertimbangkan revisi undang-undang Pemerintahan Aceh dan atau Pemerintahan Sumut.
Rifqinizamy menyebut kepastian batas wilayah sangat penting demi perencanaan pembangunan, alokasi APBD, dan status kependudukan warga.
“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara kuat dan efektif kepada Kemendagri, serta berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara solutif dan komprehensif,” tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok