Repelita Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak internal Kementerian Agama telah diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji khusus.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan untuk menguatkan alat bukti sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan melibatkan analisis dokumen serta keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui alur praktik yang sedang diselidiki.
“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja,” katanya.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang tengah diselidiki berkaitan dengan kuota haji khusus tahun 2024.
Namun, Setyo tidak menutup kemungkinan bahwa praktik tersebut bisa saja terjadi sebelum tahun tersebut.
Sejak 20 Juni 2025, KPK telah memanggil beberapa pihak guna dimintai keterangan atas laporan dugaan penyalahgunaan kuota.
Meski begitu, lembaga antirasuah menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses distribusi tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi pada tahun 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keputusan Kementerian Agama yang membagi alokasi tambahan tersebut menjadi dua bagian, masing-masing 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pola pembagian ini dianggap tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan legislatif maupun publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok