
Repelita Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek semakin memanas.
Kejaksaan Agung akan memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi mulai Selasa (10/6/2025).
Ketiganya berinisial FH, JT, dan IA, telah dicegah bepergian ke luar negeri karena tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik hanya menyampaikan pemeriksaan akan dimulai besok.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah apartemen ketiga mantan staf khusus tersebut pada 21 dan 23 Mei 2025.
Barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen penting disita dalam penggeledahan tersebut.
Kasus ini terus diawasi ketat oleh aparat penegak hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

