
Repelita Jakarta - Pengakuan mengejutkan datang dari Suila Rohill, seorang pebisnis properti sekaligus figur media sosial yang dikenal luas publik.
Lewat unggahan di Instagram, ia menunjukkan wajah lebam dan tangan penuh memar, sambil mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Suila awalnya memilih diam, namun merasa perlu berbicara karena merasa terus difitnah dan disindir oleh pihak pelaku melalui akun-akun palsu.
“Saya sebenarnya tidak ingin speak up. Tapi karena terus disindir, difitnah, dan dijelekkan, akhirnya saya ungkapkan semua,” tulis Suila.
Meski tak menyebut nama secara langsung, Suila menyebut pelaku sebagai “oknum ustadz” yang diduga kini menyebarkan fitnah lewat pesan langsung memakai akun palsu.
“Si oknum ustadz itu bingung mau klarifikasi alasan penyebab kekerasannya apa, akhirnya dia sebar fitnah dgn cara nge-DM pake akun fake semua yg komen di postingan itu,” lanjutnya.
Unggahan tersebut langsung viral dan memicu ribuan komentar.
Sebagian besar warganet mendesaknya untuk menyebut nama pelaku secara terbuka.
Namun, banyak komentar justru menyebut langsung nama Ustadz Zaky Mubarok Al-Madinah.
Zaky dikenal publik sebagai pendakwah yang pernah tampil dalam ajang dakwah di televisi nasional.
Komentar seperti “Sebutin aja ga usah pake oknum Zaky Mubarok gitu” dan “Ini ustadz Zaky yang menang aksi Indosiar kan?” ramai bermunculan.
Akun lain menulis, “@zakymubarok.almadinah ini bukan si pelakunya? Kejem banget ya.”
Kecurigaan publik terhadap Zaky Mubarok pun semakin meluas.
Fakta baru terungkap, bahwa Suila dan Zaky ternyata pernah menikah.
Pernikahan tersebut memang tidak berlangsung lama, namun disebut sah dan pernah terjadi.
Lebih mengejutkan lagi, Suila mengaku mengalami kekerasan hanya satu jam setelah akad nikah.
“Saya mendapatkan kekerasan hanya satu jam setelah ijab qabul. Siapa yang tega melakukan itu?” ungkap Suila dalam sesi tanya jawab di Instagram.
Kasus ini kemudian menarik perhatian luas karena melibatkan seorang tokoh publik yang dikenal religius.
Banyak netizen mulai meragukan citra keagamaan yang selama ini dibangun Zaky.
Sebagian bahkan menilai jika benar pelakunya adalah seorang pendakwah, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama.
"Jika benar itu dilakukan oleh seorang ustadz, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai agama. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan, apapun alasannya,” tulis seorang aktivis perempuan yang cuitannya viral.
Meski belum melapor ke pihak berwenang, tekanan publik terus menguat agar Suila membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dalam hukum Indonesia, tindak kekerasan dalam rumah tangga termasuk pelanggaran berat dan diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Jika terbukti, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Peristiwa ini membuka perdebatan lebih luas mengenai keteladanan figur publik keagamaan.
Publik menuntut standar moral yang lebih tinggi dari mereka yang menyandang gelar ustadz atau tokoh agama.
Jika tuduhan tersebut terbukti, kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama dapat terkikis.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zaky Mubarok mengenai tudingan tersebut.
Sementara itu, publik menanti kejelasan dan keadilan atas dugaan kekerasan yang diungkap Suila Rohill. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

