Repelita Jakarta - Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, mengungkap adanya praktik penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah kader partainya untuk maju dalam kontestasi politik.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Beathor menyebut pemalsuan ijazah sudah berlangsung sejak masa awal reformasi, khususnya saat gelombang pencalonan kepala daerah mulai terbuka secara langsung.
Ia mengaku telah lama mengetahui praktik ini dan menyebut aparat penegak hukum juga tidak asing dengan fenomena tersebut.
Sejak awal era Pilkada langsung, banyak kader PDIP yang maju sebagai anggota dewan, bupati, bahkan gubernur, menggunakan ijazah palsu, kata Beathor pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya, Pasar Pramuka di Jakarta Timur menjadi salah satu lokasi yang kerap disebut dalam peredaran ijazah palsu.
Kalau polisi yang sekarang pernah berdinas di Jakarta, pasti tahu reputasi Pasar Pramuka sebagai tempat produksi ijazah-ijazah palsu itu, ujarnya.
Beathor juga mengungkap peran seorang kader PDIP bernama Deni yang disebut sebagai sosok sentral dalam praktik pemalsuan dokumen.
Deni disebut berperan mencarikan penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhan politikus yang tak memiliki ijazah formal.
Rata-rata kader di awal reformasi itu enggak punya ijazah formal, banyak yang mantan preman. Nah, mereka dibantu Deni untuk dapat ijazah dari sumber-sumber tak resmi, ungkap Beathor.
Ia kemudian menyinggung soal dugaan serupa yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Beathor, setelah melihat banyak kader memalsukan dokumen pendidikan, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi dalam kasus Jokowi.
Ia menduga keterlibatan Deni yang pernah menjadi sekretaris tim pemenangan Jokowi saat Pilgub DKI.
Kalau informasi dari Bambang Tri benar bahwa Jokowi tak punya ijazah sama sekali, bisa jadi Deni yang bantu semuanya disiapkan, tambah Beathor.
Beathor menegaskan bahwa pernyataannya bukan sekadar spekulasi.
Ia mengaku telah melakukan penelusuran administratif sejak lama, dari Solo hingga Jakarta, untuk membuktikan dugaan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok