Repelita Jakarta - Ali Syarief, seorang akademisi yang dikenal dengan kajian lintas budaya, mengungkap fakta menarik mengenai isu ijazah palsu Jokowi Widodo.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Ali Syarief membagikan tanggal pengukuhan gelar profesor Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro.
Menurutnya, Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro baru resmi mendapatkan gelar profesor pada 22 Maret 1986.
Dalam pidato pengukuhan, Achmad Sumitro membahas “Peranan Ilmu Ekonomi Kehutanan dan Aspek Ekonomi dalam Pembangunan Kehutanan di Indonesia.”
Ali Syarief mengaitkan hal ini dengan Jokowi yang disebut belum menyandang gelar profesor pada tahun 1985.
Menariknya, ia menyebut skripsi Jokowi yang dicetak pada 1985 sudah menggunakan gelar profesor, padahal saat itu Jokowi belum berstatus profesor.
Dalam cuitannya, Ali Syarief menyindir dengan menyebut Jokowi sebagai “tukang tipu.”
“Berarti tahun 1985 belum menyandang gelar profesor. Sedangkan skripsi JKW yang dicetak 1985 sudah bergelar profesor,” tulisnya.
Ia menambahkan, “Si tukang tipu.”(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

