Repelita Tokyo - Komunitas silat asal Madiun, Jawa Timur, menuai kecaman setelah aksinya membentangkan spanduk besar bertuliskan PSHT Madiun Rantau Jepang di ruang publik di Jepang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang membentangkan spanduk berukuran besar di area fasilitas umum tanpa izin resmi.
Aksi tersebut direkam dan diunggah oleh komunitas yang bersangkutan sebelum tersebar luas dan memicu kontroversi di kalangan netizen Jepang.
Warga setempat menganggap tindakan itu mengganggu ketertiban umum dan mencoreng citra warga negara asing, khususnya Indonesia.
Beberapa komentar bernada tajam muncul di media sosial, mengecam tindakan yang dinilai tidak menghargai aturan dan norma masyarakat Jepang.
"Orang Indonesia bikin masalah terus. Terlalu banyak yang tidak patuh aturan dan bersikap egois, tidak peduli di mana mereka berada. Gara-gara itu mereka sulit dipercaya dan mengganggu lingkungan sekitar," tulis akun Instagram @ryuzin_001 dalam bahasa Jepang.
Tidak sedikit pula yang mendesak agar otoritas Jepang mengambil langkah tegas terhadap WNI yang dianggap melanggar tata tertib, termasuk deportasi bagi pelanggar.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak PSHT Rantau Jepang maupun dari KBRI terkait motif maupun maksud dari aksi pembentangan spanduk tersebut.
Kontroversi ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat Jepang terhadap sebagian WNI yang tinggal di negeri tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok