
Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan keterkejutannya atas fakta baru terkait praktik perlindungan situs judi online oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui unggahan singkat di akun X miliknya, Said Didu hanya menulis satu kata yang sarat makna.
“Ternyata,” tulisnya, dikutip pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pengungkapan ini mencuat dalam sidang lanjutan kasus yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo) terkait pengamanan situs judi online oleh pegawai internal.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 23 Juni 2025, terungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak masa Menteri Johnny G Plate.
Hal ini disampaikan dalam kesaksian Muchlis, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum terdakwa Adhi Kismanto, Mudzakir, menegaskan kembali keterangan tersebut saat memeriksa Muchlis di ruang sidang.
“Saudara menerangkan kegiatan pengamanan situs judol terjadi sejak era Johnny G Plate ya, 2023?” tanya Mudzakir.
“Iya, betul,” jawab Muchlis tanpa ragu.
Pengamanan situs-situs judi online yang seharusnya menjadi tugas negara untuk diberantas, justru dilindungi oleh kelompok tertentu di dalam kementerian.
Fakta ini menambah daftar panjang ironi di tengah upaya pemberantasan praktik perjudian daring yang makin meresahkan masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

