Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] HEBOH Jokowi Gunakan Gelar Drs dan Ir Saat Pilwalkot Solo, Beathor Ungkap Dokumen Dibuat Asal-asalan

 Waktu Kampanye Pilwalkot Solo, Jokowi Pakai Gelar Drs dan Ir

Repelita Jakarta - Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, menyatakan bahwa dirinya telah memperoleh data terbaru terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan Beathor dalam unggahan video di kanal YouTube Bicara Dr Ahmad Yani SH berjudul “Beathor Suryadi Buka Data dan Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi” pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Beathor mengatakan bahwa dirinya memperoleh dua informasi terkini, salah satunya dari Taufik, penggugat ijazah Jokowi di PN Solo.

Ia menyebut telah menanyakan kepada Taufik dan juga warga Solo mengenai penggunaan titel akademik oleh Jokowi selama menjabat Wali Kota Solo.

Menurut Beathor, saat Jokowi berkampanye, atribut seperti spanduk, stiker, hingga baliho menunjukkan penggunaan dua titel, yakni Drs dan Ir.

“Katanya tergantung keadaan. Kadang pakai Drs, kadang pakai Ir,” ujar Beathor mengutip penuturan Taufik.

Beathor mempertanyakan asal-usul titel Drs yang digunakan Jokowi, karena berdasarkan data, Jokowi lulus dari UGM sebagai insinyur.

“Kalau memang lulus dari UGM dan dapat gelar Ir, kenapa memakai Drs? Drs-nya dari kampus mana?” ucapnya.

Ia juga mengungkap proses awal saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Menurut Beathor, tim dari Solo saat itu menyatakan tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga dibentuklah tim untuk membuat dokumen yang diperlukan.

Dalam proses itu, disebutkan adanya peran Denny dan Widodo yang sering bertemu dengan Jokowi untuk menyiapkan dokumen.

Beathor menuding dokumen yang disiapkan kala itu tidak konsisten, termasuk kesenjangan usia yang janggal antara Jokowi dan ibunya.

Ia menyebut dokumen pendidikan dibuat dengan memasukkan sejumlah foto yang mirip wajah Jokowi dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Beathor menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab menyatakan keaslian atau kepalsuan ijazah tersebut.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa legalisir ijazah dari KPU Solo dan DKI dinyatakan hilang dan tidak dapat dilacak.

Menurutnya, stempel legalisir yang digunakan pun menimbulkan pertanyaan karena berasal dari lokasi yang lebih dekat seperti Pasar Pramuka, bukan dari kampus UGM di Yogyakarta.

Beathor mengaku tergerak melakukan investigasi karena adanya tekanan terhadap PDIP agar bertanggung jawab atas pengusungan Jokowi.

Ia menyebut nama Bambang Tri sebagai sosok yang pertama kali menyuarakan keraguan atas dokumen Jokowi, disusul oleh Roy Suryo dan lainnya.

Beathor juga menyoroti temuan tim investigasi Roy Suryo yang mewawancarai pemilik kios di Pasar Pramuka, yang mengaku sebagai profesor dan menyimpan sejumlah bukti.

“Kalau pemilik kios itu sudah menguatkan, dan di Solo juga ditemukan bukti pemakaian dua titel, maka bagi saya sudah cukup,” kata Beathor menutup pernyataannya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved