Repelita Jakarta - Gagasan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah untuk menaikkan pajak rumah tapak menuai gelombang penolakan dari parlemen.
Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri dengan tegas menolak wacana tersebut yang dinilai justru menyulitkan masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.
Irine menyebut kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya keluarga muda dan kelompok menengah.
Menurutnya, beban biaya akibat pajak tinggi akan membuat rumah tapak makin tak terjangkau bagi banyak kalangan.
“Pajak tinggi justru menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akhirnya, penjualan rumah tapak anjlok,” ujar Irine pada Senin (16/6).
Ia menilai dampak kebijakan tersebut bisa memperberat laju pemulihan industri properti nasional yang sedang bangkit setelah pandemi.
Irine mengingatkan bahwa rumah tapak masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat Indonesia yang menginginkan ruang tinggal yang layak dan manusiawi.
"Pastinya semakin banyak masyarakat yang tidak bisa membeli hunian pribadi,” tambah politikus PDI-Perjuangan itu.
Diketahui, Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan pajak tinggi rumah tapak sebagai langkah mendorong warga kota agar beralih ke hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen.
Ia beralasan bahwa keterbatasan lahan di kota besar hanya dapat dijawab melalui pengembangan kawasan vertikal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok