Repelita Cilacap - Mantan Sekretaris Daerah Cilacap, Awaluddin Muuri, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembelian aset milik BUMD PT Cilacap Segara Artha.
AM yang sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap bersama artis Vicky Prasetyo itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp237 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menyatakan bahwa penyidik resmi menahan tersangka untuk masa 20 hari ke depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa AM menjabat sebagai Penjabat Bupati Cilacap selama periode 2023 hingga 2024 dan sebelumnya menjabat sebagai Sekda sejak 2022.
“Dan dari hasil pemeriksaan di kepolisian terbukti bahwa terdakwa yang disangkakan ini berperan cukup aktif dalam terjadinya pembelian tanah,” ujar Lukas.
Kasus yang menjerat Awaluddin merupakan lanjutan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat dua orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Bagian Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain, dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik telah menggeledah kantor PT CSA di Cilacap pada Kamis, 20 Maret 2025.
Penggeledahan juga dilakukan di enam lokasi lain yang tersebar di Semarang, Surakarta, dan Jakarta Utara.
PT Cilacap Segara Artha merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bergerak dalam pengelolaan kawasan industri dan usaha strategis.
Sementara PT Rumpun Sari Antan dikenal sebagai perusahaan swasta yang beroperasi di sektor perkebunan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok