Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Bank Indonesia untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Seorang saksi hari ini dijadwalkan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Saksi yang dipanggil adalah Irwan, mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan di Bank Indonesia.
Penyidikan perkara ini sebelumnya juga melibatkan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Lokasi penggeledahan berada di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penggeledahan dilakukan sejak Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
Dalam proses itu, penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa telepon genggam, dokumen, surat, dan catatan penting.
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Desember 2024, Heri Gunawan juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Selain Heri, KPK juga telah memeriksa Satori, anggota DPR dari Partai Nasdem, yang disebut sebagai calon tersangka.
Satori telah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.
Sementara itu, pada 16 Desember 2024, penyidik KPK juga menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Tak berhenti di situ, pada 19 Desember 2024, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruang direktorat OJK.
Dari dua lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan penyidikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

