Repelita Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan klarifikasi terkait kabar bahwa dirinya melarang ulama asal India, Dr Zakir Naik, datang ke Indonesia.
Gus Yasin membantah kabar tersebut dan menyebut dirinya baru mengetahui adanya rencana kedatangan Zakir Naik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, kabar yang menyebut dirinya menolak kedatangan Zakir Naik sama sekali tidak benar.
“Saya baru tahu kalau Indonesia akan kedatangan ulama Dr Zakir Naik, dan infonya batal hadir karena ada persoalan dengan panitianya. Tiba-tiba akun Instagram saya diserbu komentar bahwa saya melarang. Kapan saya melarang?” ujar Gus Yasin.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi siapa pun, termasuk ulama dari luar negeri, yang ingin datang ke Indonesia, apalagi ke Jawa Tengah.
Justru sebaliknya, ia mengaku selama ini selalu membantu memfasilitasi kehadiran para ulama ke wilayahnya.
Gus Yasin juga menyoroti kemungkinan bahwa nama “Gus Yasin” yang disebut-sebut dalam isu tersebut bukan merujuk pada dirinya.
“Gus Yasin siapa? Kan banyak. Saya tidak merasa pernah ketemu panitia atau dihubungi terkait kedatangan beliau,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Klarifikasi ini saya sampaikan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Tolong dicari kebenarannya dulu, jangan langsung men-justice bahwa Gus Yasin melarang ulama datang ke Indonesia,” tambahnya.
Isu ini mencuat setelah akun Instagram @hannykristianto_id membagikan rencana ceramah Zakir Naik di beberapa kota seperti Bogor, Solo, Malang, dan Surabaya.
Namun akun tersebut kemudian mengunggah pengumuman bahwa agenda itu dibatalkan dan menandai akun @tajyasinmz dengan pertanyaan, “Apakah benar Gus @tajyasinmz menghalangi kedatangan Dr Zakir Naik?”
Pada unggahan selanjutnya, akun itu juga memuat tangkapan layar berita yang mencatut nama Gus Yasin dalam konteks pembatalan tersebut.
Gus Yasin menutup penjelasannya dengan imbauan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok