Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Menguat: Akun Instagram Resmi Ikuti Akun Judi Online

 Akun Instagram milik Gibran viral disorot karena mengikuti (follow) akun terkait judi online @bang_jabrik.game.

Repelita Jakarta - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) resmi mengirimkan surat usulan pemakzulan kepada DPR dan MPR.

Surat yang terdaftar dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 dan tertanggal 26 Mei 2025 itu diterima oleh pihak DPR pada Senin, 2 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, FPPTNI menuding Gibran telah melanggar prinsip hukum, norma publik, serta etika kenegaraan.

Surat itu juga menyinggung potensi konflik kepentingan serta dugaan keterlibatan Gibran dengan akun kontroversial bernama FufuFafa di platform KasKus.

Isu tersebut semakin memanas setelah muncul tangkapan layar akun Instagram resmi Gibran, @gibran_rakabuming, yang terdeteksi mengikuti beberapa akun bermuatan judi online.

Beberapa akun yang disebut antara lain @bang_jabrik.game, @raffjokiin_, dan @solutip8, yang diketahui mempromosikan praktik perjudian digital.

Setwapres merespons temuan itu dengan menyatakan bahwa akun @bang_jabrik.game telah diikuti sejak November 2022, sebelum berganti menjadi akun bermuatan judi.

Setwapres juga menyampaikan bahwa akun itu kini telah di-unfollow dan dilaporkan ke Komdigi agar segera diblokir.

Surat pemakzulan dari FPPTNI ditandatangani oleh empat tokoh senior militer, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Mereka menilai pencalonan Gibran cacat secara hukum karena mengacu pada Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua MK Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari Gibran.

Putusan tersebut mengubah batas usia minimal capres-cawapres dan dianggap melanggar kode etik kehakiman.

FPPTNI juga menyebut adanya indikasi KKN dalam keluarga Gibran, termasuk dugaan aliran dana tak wajar dalam bisnis kuliner sebagaimana dilaporkan Dr. Ubedilah Badrun ke KPK pada tahun 2022.

Pengamat telematika Roy Suryo turut angkat bicara terkait kasus ini.

Ia menyebut bahwa pengikut akun JudOl oleh akun resmi wapres adalah pelanggaran nyata, bukan sekadar persoalan etika.

“Akun Instagram resmi Wapres yang mengikuti akun JudOl adalah bukti nyata tindakan tercela. Ini bukan lagi soal etika, tapi pelanggaran hukum yang jelas,” ujar Roy pada 4 Juni 2025.

Ia juga menguatkan dugaan bahwa akun FufuFafa terhubung dengan Gibran, berdasarkan investigasi dari Anonymous Indonesia dan konfirmasi dari BSSN dalam program Youtube Bocor Alus.

Berbeda dengan Roy, pakar hukum tata negara Dr. Yance Arizona mengingatkan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan bila ada bukti hukum yang konkret.

“Tuduhan seperti akun FufuFafa atau dugaan KKN harus dibuktikan melalui jalur hukum, seperti panitia angket DPR atau gugatan ke PTUN. Tanpa itu, pemakzulan sulit dilakukan,” katanya pada 30 April 2025.

Sementara itu, Mahfud MD menilai bahwa proses pemakzulan sulit terjadi secara praktik meskipun memungkinkan secara teori.

“Koalisi Prabowo-Gibran menguasai 80% kursi parlemen. Prosesnya membutuhkan dukungan 2/3 anggota DPR dan persetujuan MPR, yang hampir mustahil tercapai,” ujar Mahfud dalam program Youtube Gaspol pada 9 Mei 2025.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa surat dari FPPTNI telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menerima surat tersebut pada 2 Juni 2025 dan telah diserahkan ke pimpinan,” kata Indra pada 3 Juni 2025.

Di sisi lain, respons masyarakat terhadap isu ini tampak masif di media sosial.

Tagar #MakzulkanFufufafa kembali viral dan menjadi bentuk ekspresi ketidakpuasan warga terhadap Gibran.

Namun, Ketua MPR Ahmad Muzani pada 11 Mei 2025 menegaskan bahwa Gibran tetap sah sebagai wapres berdasarkan hasil Pilpres 2024 yang telah disahkan oleh KPU.

FPPTNI menyatakan kesiapannya untuk menghadiri rapat dengar pendapat di DPR.

Sementara itu, arah perkembangan isu ini apakah akan menuju proses hukum atau sekadar tekanan politik, masih menunggu kepastian di tengah tensi politik nasional yang memuncak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved