
Repelita Jakarta - Kordinator Aktivis Muda Masyarakat Umat (MU) Jakarta, Dewa Micko, mendesak PBNU agar memberi sanksi tegas terhadap Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.
Gus Fahrur saat ini tercatat sebagai komisaris di perusahaan tambang nikel PT Gag Nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
Dewa menyindir sikap PBNU yang hingga kini tidak bersuara terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan konservasi itu.
Benar-benar aneh, PBNU selama ini diam membisu atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Ternyata ada pengurusnya sendiri yang duduk manis sebagai komisaris perusahaan tambang di sana, ujar Dewa pada Senin 9 Juni 2025.
Menurut Dewa, seharusnya tokoh agama tidak terlibat dalam kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
Ia menyebut jabatan Gus Fahrur sebagai komisaris justru mempermalukan nama besar PBNU di mata publik.
Seorang kiai seharusnya berdakwah, mengurus umat.
Bukan malah sibuk main tambang dan jadi bagian dari perusahaan perusak lingkungan.
Ini bukan hanya melukai hati umat, tapi juga mempermalukan institusi PBNU, katanya.
Dewa menuntut Ketua Umum PBNU Gus Yahya untuk bertindak cepat dengan memberhentikan Gus Fahrur dari jabatan struktural.
Langkah itu, kata Dewa, penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap PBNU sebagai lembaga moral.
Kalau PBNU ingin tetap dipercaya publik sebagai penjaga moral bangsa, jangan biarkan ada petinggi yang rakus materi.
Pecat Gus Tambang sekarang juga, tegasnya.
Sebagai catatan, Ahmad Fahrur Rozi yang menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU sedang jadi perbincangan karena posisinya sebagai komisaris di PT Gag Nikel.
Perusahaan ini sedang mendapat sorotan publik akibat operasi tambang nikelnya di Pulau Gag, wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark itu dinilai rawan menimbulkan kerusakan lingkungan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

