Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beathor Suryadi: Gunakan Istilah Ijazah Asli untuk Bungkam Kritik, Jokowi Bisa Dijerat Pasal 378 KUHP

Beathor Suryadi.

Repelita Jakarta - Beathor Suryadi melontarkan kritik pedas terhadap Joko Widodo yang dianggapnya memakai istilah “ijazah asli” sebagai tameng untuk membungkam kritik masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk manipulasi narasi hukum dan berpotensi mengarah pada tindak pidana penipuan.

Menurut Beathor, tindakan Jokowi yang membawa dokumen ke Bareskrim namun tidak menunjukkannya ke publik menimbulkan kecurigaan serius.

“Jokowi menyebut ijazahnya asli, tapi tidak pernah ditunjukkan secara terbuka.

Publik hanya diminta percaya begitu saja,” ujarnya pada Rabu 21 Juni 2025.

Ia menyebut hal itu berpotensi memenuhi unsur Pasal 378 KUHP.

Beathor menyatakan bahwa penggunaan istilah “asli” tanpa melalui pembuktian forensik hanya akan memperkeruh kepercayaan masyarakat.

“Kalau barang bukti ditarik tanpa proses pembuktian, bagaimana kita bisa percaya itu bukan pengelabuan? Bukti tak pernah diuji secara objektif,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap lima anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang saat ini dalam pengejaran aparat.

Menurut Beathor, tekanan tersebut merupakan cara untuk mengakhiri perdebatan tanpa melalui pengusutan yang transparan.

“Ini bentuk tekanan mental.

Semua dipaksa diam dan menerima kesimpulan sepihak.

Tidak ada transparansi, tidak ada keadilan,” ungkapnya.

Ia memperingatkan bahwa bila terbukti ijazah tersebut tidak pernah diterbitkan oleh UGM, maka Jokowi harus siap menghadapi proses hukum.

“Kalau faktanya begitu, maka sudah saatnya hukum bicara.

Pasal 378 KUHP bisa diterapkan kepada Jokowi.

Ini bukan soal politik, ini soal kejujuran dan keadilan,” ujarnya.

Beathor juga menilai bahwa penggunaan dalih pencemaran nama baik untuk menyerang pengkritik sudah tidak lagi relevan.

Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah memeriksa kebenaran substansi, bukan membungkam suara.

“Yang layak disidik adalah Jokowi.

Tidak boleh ada impunitas hanya karena dia pernah jadi presiden,” tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved