Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya kini menangani lima laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa empat laporan telah dilimpahkan dari sejumlah polres di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Satu laporan lainnya diterima langsung oleh Polda Metro Jaya.
Semua laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyelidikan dipusatkan untuk memudahkan pemeriksaan karena seluruh laporan berkaitan dengan peristiwa yang sama.
Ia menyebut tudingan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong sebagaimana tercantum dalam Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 UU ITE.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya adalah asli.
Jokowi menyatakan bahwa hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara detail.
Ia juga menegaskan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya tetap berjalan meski ijazah telah dinyatakan asli.
Menurut Jokowi, laporan tersebut berbeda dengan aduan yang ditangani Bareskrim dan bertujuan memberi efek jera kepada pihak-pihak yang terus memojokkannya.
Jokowi pun menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli jika diminta dalam proses persidangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

