Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UGM Digugat ke PN Sleman Terkait Ijazah Jokowi dengan Tuntutan Kerugian Fantastis Rp1.069 Triliun

 Makin Memanas! Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Dua Akses Utama UGM  Ditutup - Poros Jakarta

Repelita Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan.

Seorang pengacara asal Makassar mengajukan gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor 106/Pdt G/2025/PN Smn.

Dalam gugatan, penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp1.069 triliun.

Jumlah ini terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil Rp1.000 triliun.

Tuntutan diajukan jika UGM tidak mampu membuktikan keaslian riwayat akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di sana.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa pihak universitas selama ini tidak memberikan klarifikasi terkait skripsi maupun data penerimaan mahasiswa Jokowi.

Hal ini dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, isu ijazah Jokowi juga berdampak pada stabilitas ekonomi nasional, termasuk melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Jika keaslian ijazah bisa dipastikan melalui putusan pengadilan, ia yakin kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia dapat kembali pulih.

Ia memperingatkan, apabila masalah ini terus berlarut, nilai dolar bisa melonjak hingga Rp20 ribu.

Karena itu, UGM dianggap telah merugikan negara sehingga tuntutan ganti rugi diajukan.

Lebih lanjut, pengacara menjelaskan tuntutan kerugian tersebut berhubungan dengan pembayaran utang negara sebesar Rp833 triliun yang akan jatuh tempo pada Desember 2025.

Dengan nilai tukar dolar Rp15.500, beban tersebut sangat besar bagi anggaran negara.

Namun saat ini, nilai tukar dolar sudah mencapai Rp16.600, sehingga anggaran negara harus disesuaikan dan dikurangi pada beberapa pos belanja.

Humas PN Sleman menyebut ada delapan pihak yang digugat, termasuk Rektor dan beberapa Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing Jokowi.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2025 dengan agenda mediasi.

Semua pihak yang terlibat wajib hadir atau dapat diwakilkan.

Proses mediasi bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

PN Sleman juga akan bekerja sama dengan aparat keamanan guna memastikan jalannya sidang berlangsung aman.

Isu ini menarik perhatian luas dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved