Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Uang Miliaran dan Puluhan Mobil Disita dari Rumah Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Rita Widyasari

 KPK Sita Uang Rp350 Miliar Perkara Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar Rita  Widyasari - Poskotaonline

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni pada 14 hingga 15 Mei 2025.

Tim penyidik mulai bergerak pada pukul 20.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang.

Rinciannya adalah Rp788.452.000 dalam bentuk rupiah.

Sebanyak 29.100 dolar Singapura juga ditemukan.

Selain itu, turut disita 41.300 dolar Amerika Serikat dan 1.045 poundsterling Inggris.

Seluruh uang tersebut ditemukan tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di enam mobil yang berada di lokasi.

KPK juga menyita 26 dokumen dan enam unit barang elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan proses aliran dana dalam kasus ini.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Menurutnya, proses penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti awal yang cukup kuat mengenai keterkaitan rumah tersebut dengan perkara Rita Widyasari.

Penggeledahan rumah ini juga diduga berkaitan erat dengan peran seorang pengusaha dalam perkara tersebut.

Rita Widyasari sebelumnya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar selama menjabat sebagai bupati.

Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp600 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

KPK kini menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rita dari hasil gratifikasi yang telah diterimanya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita lebih dari 100 kendaraan bermotor.

Terdiri dari 72 mobil dan 32 sepeda motor yang tersebar di berbagai lokasi.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut juga telah menyita sejumlah properti berupa tanah dan bangunan di enam wilayah berbeda.

Uang tunai senilai Rp6,7 miliar serta mata uang asing setara Rp2 miliar juga telah diamankan.

KPK terus melacak pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam membantu menyembunyikan hasil gratifikasi yang diperoleh Rita.

Salah satunya adalah pengusaha tambang batubara Tan Paulin yang rumahnya di Surabaya telah digeledah KPK beberapa waktu lalu.

KPK juga menyasar aset-aset milik pihak lain yang terindikasi digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang hasil korupsi.

Rumah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, turut digeledah oleh penyidik KPK.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita 11 kendaraan roda empat, sejumlah dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta barang elektronik.

Penyidik menduga ada keterkaitan antara aliran dana mencurigakan dengan pihak-pihak yang menjadi target penggeledahan.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan demi mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam perkara ini.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun hasil kejahatan korupsi yang luput dari penindakan hukum.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved