
Repelita Jakarta – Eks Sekretaris BUMN, Said Didu, menanggapi keras kabar adanya permintaan jatah proyek dari PT Chengda, kontraktor utama di proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, yang mencapai Rp5 triliun.
Said Didu menyatakan bahwa masyarakat tidak sebodoh yang diduga oleh pihak-pihak yang melakukan tindakan tersebut.
Ia mengungkapkan hal ini melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Permintaan jatah proyek itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Jumlah yang diminta cukup besar, yakni mencapai Rp5 triliun.
Kabar ini mencuat setelah sebuah akun media sosial X memposting informasi terkait pertemuan sejumlah pihak dari Kadin Cilegon dan organisasi kemasyarakatan dengan perwakilan Chengda Engineering Co.
Chengda Engineering merupakan kontraktor utama dalam pembangunan pabrik CA-EDC di bawah PT Chandra Asri Petrochemical.
Menurut informasi, pertemuan tersebut membahas permintaan jatah proyek dengan nilai fantastis.
Said Didu mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung tanpa adanya penanganan serius.
Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tata kelola proyek yang transparan dan berintegritas.
Permintaan jatah proyek sebesar itu jelas merugikan negara dan juga pelaku usaha lain yang seharusnya mendapatkan kesempatan secara adil.
Hal ini menjadi peringatan keras agar setiap pihak berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Said Didu menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini juga membuka mata publik mengenai pentingnya transparansi dalam proses tender dan pelaksanaan proyek pemerintah maupun swasta.
Selain itu, masyarakat diharapkan aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang.
Permintaan jatah proyek dengan nilai besar seperti ini berpotensi menghambat investasi dan kemajuan industri nasional.
Kondisi tersebut harus segera diatasi demi menjaga iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan.
Said Didu berharap instansi terkait dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi masalah ini.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan melawan praktik korupsi dalam segala bentuk.
Penting bagi pelaku usaha untuk menolak segala bentuk tekanan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan.
Kejadian ini menjadi pelajaran agar mekanisme pengadaan proyek berjalan sesuai aturan dan jauh dari praktik kecurangan.
Said Didu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat cerdas dan tidak mudah tertipu oleh permainan politik proyek semacam itu.
Editor: 91224 R-ID Elok

