Repelita Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penghentian seluruh bantuan kesehatan bagi negara-negara lain. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini.
Trump menjelaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan untuk negara asing.
Menurutnya, selama ini negara-negara tersebut hanya membayar sebagian kecil dari harga obat yang jauh lebih tinggi di AS.
Trump menambahkan bahwa AS tidak akan menoleransi praktek keuntungan berlebihan oleh perusahaan farmasi besar.
Keputusan ini diambil setelah Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat di AS.
Pemerintah AS diminta untuk mengambil langkah-langkah agar negara lain tidak memperburuk masalah harga obat di dalam negeri.
Menteri Kesehatan, Robert F. Kennedy Jr., ditugaskan merancang sistem baru yang memungkinkan pasien membeli obat langsung dari produsen dengan harga terbaik.
Trump mengungkapkan bahwa kebijakan ini diprediksi dapat mengurangi anggaran untuk program Medicaid dan Medicare.
Pengeluaran untuk obat-obatan selama ini menyumbang 50 hingga 60 persen dari biaya layanan kesehatan di AS.
Sebelumnya, Trump telah memberikan bocoran mengenai perintah eksekutif tersebut, yang disebutnya sebagai salah satu langkah paling penting dan berdampak besar yang pernah ia keluarkan.
Editor: 91224 R-ID Elok

