
Repelita Bone - Di Dusun Lacuco, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, sepasang pengantin mengikat janji suci di awal bulan Mei.
FM yang berusia 44 tahun menggenggam tangan istrinya, TR, yang berusia 32 tahun, dengan penuh keyakinan di hadapan keluarga dan tamu undangan.
Namun, tak butuh waktu lama hingga pernikahan mereka menjadi bahan perbincangan warga.
Desas-desus menyebar bahwa FM bukan laki-laki sejati, melainkan seorang perempuan yang mengenakan atribut pengantin pria.
Kabar itu sampai kepada Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, yang kemudian memanggil pasangan tersebut untuk meminta penjelasan secara langsung.
Amal tidak bermaksud mempermalukan, melainkan meredam spekulasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saat dimintai klarifikasi, FM bersikeras bahwa dirinya adalah laki-laki.
Pemeriksaan medis pun dilakukan untuk menjernihkan keadaan.
Hasilnya menunjukkan bahwa FM merupakan individu interseks, yakni memiliki dua ciri kelamin sejak lahir.
Meski ditemukan adanya lubang vagina yang sangat kecil, FM secara medis dinyatakan dominan laki-laki.
“80 persen dia laki-laki,” ujar Kepala Desa.
Meski penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan kegaduhan, sang istri, TR, menunjukkan sikap tegas dan yakin.
“Perkasa ji suamiku,” katanya mantap.
Ia berdiri mendampingi suaminya tanpa ragu.
TR menyatakan bahwa ia mengenal betul siapa pria yang ia pilih sebagai pasangan hidupnya.
Menurut Kepala Desa, meski secara tampilan FM memiliki perawakan menyerupai perempuan, sang istri menyatakan puas dan tidak ada masalah dalam hubungan mereka.
Dalam ajaran Islam, kondisi kelamin ganda dikenal dengan istilah khunsa.
Khunsa merupakan bagian dari ciptaan Tuhan dan tidak dipandang sebagai suatu penyimpangan.
Pernikahan mereka pun tidak menyalahi aturan agama.
Kini, setelah kegaduhan mereda, kisah pasangan FM dan TR menjadi gambaran nyata tentang keteguhan dan penerimaan.
Cinta mereka tetap utuh meski sempat dilanda badai keraguan.
Editor: 91224 R-ID Elok

