Repelita Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau dengan nilai mencapai Rp7,5 triliun.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma menyatakan bahwa keberhasilan ini menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden dalam program Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika.
Pemusnahan dilakukan di Pangkalan Utama TNI AL IV Batam menggunakan incinerator untuk menghancurkan sabu seberat 768.823 gram dan kokain sebanyak 1.285.030 gram.
Penindakan merupakan hasil kerja sama Tim Fleet One Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama Badan Narkotika Nasional, Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan.
Penindakan dimulai dari laporan intelijen TNI AL dan patroli terhadap kapal ikan asing berbendera Thailand yang membawa narkotika dalam jumlah besar.
Kapal tersebut berisi lima awak dengan nakhoda asal Thailand dan empat ABK asal Myanmar.
Kapal berhasil dihentikan saat memasuki perairan Indonesia.
Pelabuhan asal dan tujuan kapal masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menyampaikan bahwa yang diamankan adalah transporter dan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional masih berlangsung.
Ia menegaskan ini baru permulaan dan mereka berkomitmen mengungkap seluruh jaringan.
Kepala Staf AL Laksamana TNI Muhammad Ali melalui zoom meeting menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dan pemangku kepentingan untuk memberantas penyelundupan narkotika di perbatasan.
Pengawasan di wilayah perbatasan akan diperketat karena rawan menjadi jalur penyelundupan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok