Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo dan TPUA Serang Balik Bareskrim, Bongkar Kejanggalan Penyelidikan Ijazah Jokowi "Penyidik Dilaporkan"

'Serangan Balik' TPUA ke Bareskrim usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Penyidik Dilaporkan

Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, menyampaikan respons kritis atas keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo asli.

Roy menyebut pihaknya akan melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke lembaga pengawasan internal, termasuk Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah itu diambil karena ia menduga adanya ketidakprofesionalan dalam proses penyelidikan kasus ijazah tersebut.

Menurut Roy, penyelidikan berjalan tanpa transparansi.

Ia mengungkapkan bahwa pelapor dari pihak Eggy Sudjana, yang mewakili TPUA, bahkan tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Roy juga menyebut bahwa Bareskrim tidak pernah melakukan gelar perkara secara terbuka dengan melibatkan para ahli.

“Ini prosesnya diam-diam. Seharusnya dilakukan terbuka. Tampilkan ijazah, hadirkan para ahli, biar publik tahu semua,” ucap Roy.

Roy turut menyoroti keabsahan tiga ijazah pembanding yang digunakan dalam pembuktian oleh Bareskrim.

Ia mengklaim bahwa tidak ada kejelasan mengenai identitas pemilik ketiga ijazah tersebut, sehingga rawan manipulasi.

“Tiga ijazah itu kita tidak tahu siapa pemiliknya. Bisa jadi mereka bagian dari rekayasa juga. Bisa saja cetakan baru,” tambahnya.

Secara terpisah, Rizal Fadillah dari TPUA mengumumkan rencana untuk mengirim surat resmi kepada Karowassidik Polri, Brigjen Sumarto, pada Senin pekan depan.

Surat itu bertujuan untuk meminta dilakukannya gelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya telah disampaikan ke Bareskrim.

Rizal menegaskan bahwa gelar perkara itu harus melibatkan pelapor dan para ahli, agar prosesnya objektif dan sesuai prosedur.

“Insya Allah hari Senin kita akan kirim surat ke Karowassidik untuk meminta gelar perkara khusus,” ujar Rizal dalam keterangan pers di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa surat tersebut juga akan ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pelaporan ini bukan semata-mata mewakili kepentingan TPUA, melainkan untuk membela kepentingan masyarakat luas.

Rizal juga mengungkapkan rasa herannya terhadap keputusan Bareskrim yang langsung menghentikan penyelidikan tanpa melibatkan pihak pelapor.

“Saya kira proses ini sangat mengejutkan. Karena semestinya gelar perkara melibatkan pelapor. Ini adalah pengaduan masyarakat, bukan perkara internal,” katanya.

Ia menyesalkan bahwa keputusan penghentian penyelidikan dibuat tanpa pelibatan pihak luar.

“Inilah yang kami protes. Penyelidikan hanya dilakukan secara internal,” tegas Rizal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved