
Repelita Jakarta - Pernyataan Bareskrim Polri yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo menuai tanggapan dari pengamat politik, Rocky Gerung.
Rocky menyatakan bahwa pokok persoalan bukan terletak pada keberadaan fisik dokumen tersebut.
Menurutnya, keaslian dokumen secara materi memang bisa dibuktikan, namun yang dipertanyakan publik adalah proses memperoleh dokumen itu.
"Yang disebut asli tentu saja benda fisiknya. Tapi yang menjadi persoalan adalah apakah benda itu benar dimiliki secara sah," ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya.
Ia mencontohkan situasi tersebut dengan analogi pencurian.
"Kalau saya mencuri barang asli, lalu bilang barang itu bukan palsu, tetap saja saya mencuri. Jadi bukan soal barangnya, tapi hak kepemilikannya," jelas Rocky.
Rocky menekankan pentingnya proses hukum untuk membuktikan kebenaran substantif atas kepemilikan ijazah tersebut.
Menurutnya, pengadilan harus menjadi tempat untuk menilai dan menguji keabsahan ijazah tersebut secara menyeluruh.
"Harusnya perkara ini tetap diproses sesuai hukum. Pengadilan yang menentukan beban pembuktian dan keabsahan kepemilikan," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa opini publik tidak akan berhenti hanya karena ada pernyataan dari institusi tertentu.
Rocky mengatakan, selama belum ada keputusan pengadilan, publik tetap akan menaruh curiga dan membentuk persepsi sendiri.
"Opini masyarakat tidak akan selesai dengan satu pernyataan. Selama belum ada putusan pengadilan, publik akan terus mempertanyakannya," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

