Repelita Jakarta – Pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa Prabowo Subianto tidak pernah melaporkan mahasiswi ITB yang mengunggah meme dirinya bersama Presiden Joko Widodo ke polisi.
Hasan menjelaskan bahwa meskipun polisi sudah menangkap mahasiswi tersebut, Prabowo tetap tidak melaporkan kasus ini.
Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo hanya menyesalkan meme tersebut karena dapat menimbulkan kesan negatif.
Namun, beliau tidak mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.
Hasan juga memberikan usulan untuk membina mahasiswi tersebut, daripada menghukum.
Menurutnya, mahasiswa sering kali melakukan tindakan yang dipengaruhi oleh semangat muda dan kurang pemahaman.
Pembinaan lebih diperlukan untuk mengarahkan mereka agar lebih bijaksana dalam bertindak.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang harus menjaga kebebasan berekspresi dengan penuh tanggung jawab.
Hasan juga mengingatkan bahwa setiap ekspresi harus disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab, mengingat negara ini memiliki aturan dan etika yang perlu dijaga bersama.
Seperti yang diketahui, mahasiswi berinisial SSS ditangkap karena mengunggah meme yang dianggap dapat menyinggung kedua presiden tersebut.
Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Pihak ITB juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait kejadian ini.
Mereka telah berkoordinasi dengan keluarga mahasiswi tersebut dan memberikan pendampingan untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak.
ITB berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menyampaikan ekspresi dengan cara yang sopan dan penuh rasa tanggung jawab.
Penting bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif, serta menghormati kebebasan berpendapat dengan mematuhi norma yang ada.
Pendidikan menjadi kunci untuk mencetak generasi yang cerdas dan dapat menyampaikan pendapatnya dengan bijaksana.
Editor: 91224 R-ID Elok