Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polri Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Publik Pertanyakan Keadilan dan Independensi Penegakan Hukum

Repelita Jakarta - Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi keputusan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli.

Penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Buni Yani mengatakan hasil ini tidak mengejutkan dan memang sudah diperkirakan sebelumnya.

Ia menyoroti pengembalian barang bukti yang sudah disita selama proses penyelidikan kepada terlapor.

Menurutnya, hal ini bukanlah prosedur hukum yang biasa dan menimbulkan pertanyaan apakah ada upaya perlindungan terhadap Jokowi dari jeratan hukum.

Buni Yani mengingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat merusak citra Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya independen.

Ia meyakini masyarakat tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan ketidakadilan tersebut.

Buni Yani menegaskan tuntutan masyarakat agar Kepolisian berlaku adil dan tidak menjadi alat kekuasaan selama masa pemerintahan Jokowi.

Dengan penghentian laporan dari TPUA, Buni Yani melihat peluang laporan serupa yang diajukan di Polda Metro Jaya masih berlanjut.

Ia memprediksi ada kemungkinan lima orang terlapor dalam kasus ini akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, sejumlah pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Mereka datang karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved