Repelita Jakarta - Kepala Divisi Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengumumkan hasil pemeriksaan terkait keaslian ijazah sarjana Presiden Jokowi.
Setelah menjalani uji laboratorium dan verifikasi dokumen secara detail, ijazah tersebut dinyatakan asli.
Rudi S Kamri menyatakan tidak terkejut atas keputusan ini dan menilai hasil penyelidikan Bareskrim telah mengakhiri perdebatan hukum soal keaslian ijazah Jokowi.
Dokumen dengan nomor 1120 dan NIM 1681.1 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985 itu cocok dengan dokumen pembanding asli.
Penyelidikan juga mengungkap adanya digitalisasi skripsi Jokowi pada 2016 dan pengunggahan pada 2019 di luar sistem ETD Universitas Gadjah Mada yang mulai beroperasi pada 2010.
Temuan ini menjadi klarifikasi penting atas polemik ijazah yang sudah berlangsung lama.
Pemeriksaan mencakup bahan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor Fakultas Kehutanan UGM.
Rudi menegaskan, apapun pendapat masyarakat, fakta ini harus diterima sebagai kenyataan.
Ia juga mempertanyakan nasib proses hukum lain yang masih berjalan, seperti gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surakarta dan laporan pidana di Polda Metro Jaya yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya.
Menurut Rudi, gugatan di Solo dan Sleman sudah kehilangan dasar hukum setelah keputusan Bareskrim.
Namun proses di Polda Metro Jaya tetap berjalan dengan dukungan hasil penyelidikan tersebut.
Ia mengingatkan Roy Suryo dan pihak terkait agar siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Meski memiliki hubungan baik dengan Roy Suryo, Rudi mengingatkan bahwa pelapor harus siap menerima konsekuensi hukum atas laporannya.
Rudi juga menyarankan agar Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, keputusan Bareskrim sudah menutup polemik panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi.
Dengan mencabut laporan tersebut, Jokowi dapat menunjukkan kebesaran hati dan membuka peluang penyelesaian damai.
Rudi menilai perpecahan akibat isu ijazah ini tidak memberikan manfaat dan malah menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Ia menyoroti cara Roy Suryo dan tim yang terlalu terbuka dalam menyebarkan temuan di media sosial sehingga mudah dipatahkan secara hukum.
Rudi menekankan pentingnya proses yang terukur dan baik dalam mengangkat isu sensitif.
Ia mengajak semua pihak untuk menutup babak ini dan fokus pada isu yang lebih penting bagi masa depan bangsa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

