Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Damanik menilai Mahfud Md kurang memahami dakwaan dalam perkara judi daring.
Mahfud yang merupakan mantan Menko Polhukam sebelumnya menyatakan bahwa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi diduga menerima uang dari pengamanan situs judi online.
Freddy melalui pesan singkat mengatakan, Mahfud tidak melihat keseluruhan isi dakwaan dan justru ikut membentuk persepsi seolah Budi Arie terlibat.
Dia menegaskan jika Mahfud membaca dakwaan secara lengkap, pendapatnya soal Budi Arie menerima uang pengamanan judi tidak akan muncul.
Menurut Freddy, fakta persidangan justru menunjukkan Budi Arie tidak terlibat dan tidak mengetahui pengamanan situs judi tersebut.
Sebelumnya, nama Budi Arie menjadi sorotan setelah masuk dalam dakwaan jaksa dalam perkara judi online.
Para terdakwa kasus ini antara lain Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut menerima bagian uang dari pengamanan judi.
Para terdakwa yang pernah bekerja di Kemenkominfo saat kepemimpinan Ketum ProJo di 2023-2024 itu disebut sepakat membagi hasil pengamanan judi dengan rincian 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Mahfud kemudian mendorong agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
Dia menyatakan dugaan keterlibatan itu kuat dan harus didalami lebih lanjut.
Mahfud juga menegaskan bahwa soal bukti penerimaan uang adalah ranah penyidikan.
Jika Budi Arie merasa menerima atau tidak, itu menjadi urusan proses hukum berikutnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

