
Repelita Aceh Barat - Wacana pemekaran wilayah di Aceh kembali menghangat dengan usulan agar Kabupaten Nagan Raya pindah dan bergabung dalam provinsi baru bernama Aceh Barat Selatan.
Usulan ini menjadi bagian dari rencana pemekaran yang melibatkan beberapa kabupaten di wilayah barat dan selatan Aceh.
Kabupaten Nagan Raya diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut bersama dengan lima kabupaten lain.
Kabupaten Nagan Raya memiliki 10 kecamatan, yaitu:
- Beutong
- Beutong Ateuh Banggalang
- Darul Makmur
- Kuala
- Kuala Pesisir
- Seunagan
- Seunagan Timur
- Suka Makmue
- Tadu Raya
- Tripa Makmur
Selain Nagan Raya, Kabupaten Simeulue juga diusulkan masuk provinsi baru ini.
Kabupaten Simeulue terdiri dari 10 kecamatan, yaitu:
- Alafan
- Salang
- Simeulue Barat
- Simeulue Cut
- Simeulue Tengah
- Simeulue Timur
- Teluk Dalam
- Teupah Barat
- Teupah Selatan
- Teupah Tengah
Kabupaten Aceh Jaya yang memiliki 9 kecamatan juga termasuk dalam daftar pemekaran ini.
Kecamatan-kecamatan di Aceh Jaya adalah:
- Darul Hikmah
- Indra Jaya
- Jaya
- Krueng Sabee
- Panga
- Pasie Raya
- Sampoiniet
- Setia Bakti
- Teunom
Kabupaten Aceh Barat dengan 12 kecamatan juga menjadi bagian dari rencana provinsi baru ini.
Kecamatan di Aceh Barat meliputi:
- Arongan Lambalek
- Bubon
- Johan Pahlawan
- Kaway XVI
- Meureubo
- Pante Ceureumen
- Panton Reu
- Samatiga
- Sungai Mas
- Woyla
- Woyla Barat
- Woyla Timur
Kabupaten Aceh Barat Daya dengan 9 kecamatan juga diusulkan bergabung.
Kecamatan di Aceh Barat Daya adalah:
- Babah Rot
- Blangpidie
- Jeumpa
- Kuala Batee
- Lembah Sabil
- Manggeng
- Setia
- Susoh
- Tangan-Tangan
Kabupaten Aceh Selatan, kabupaten tertua dengan 18 kecamatan, juga masuk dalam daftar.
Kecamatan di Aceh Selatan mencakup:
- Bakongan
- Bakongan Timur
- Kluet Selatan
- Kluet Tengah
- Kluet Timur
- Kluet Utara
- Kota Bahagia
- Labuhan Haji
- Labuhan Haji Barat
- Labuhan Haji Timur
- Meukek
- Pasie Raja
- Samadua
- Sawang
- Tapak Tuan
- Trumon
- Trumon Tengah
- Trumon Timur
Saat ini, wacana pembentukan provinsi baru ini masih dalam tahap usulan dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Kebijakan moratorium pemekaran wilayah menjadi kendala utama yang belum memungkinkan proses ini berjalan cepat.
Dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah terus menguat karena dianggap dapat mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan identitas lokal.
Jika provinsi baru ini terbentuk, pelayanan publik di daerah diharapkan bisa lebih cepat dan pembangunan dapat berjalan lebih merata.
Pemerintah daerah akan memiliki fokus yang lebih jelas dalam membangun wilayah masing-masing.
Pusat pemerintahan yang lebih dekat diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, tantangan seperti kebutuhan anggaran besar, kesiapan administratif, dan dukungan politik di tingkat pusat harus diselesaikan.
Pemerintah daerah harus menyiapkan struktur yang matang untuk menjalankan pemerintahan provinsi baru.
Masyarakat di enam kabupaten yang diusulkan ini berharap agar perubahan ini segera terealisasi.
Mereka menginginkan agar wilayah barat dan selatan Aceh tidak lagi tertinggal dalam pembangunan dan mendapatkan perhatian yang setara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

