Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pertumbuhan Ekonomi RI Tersendat karena Pelanggaran HAM, Aktivis 98 Sebut Investor Enggan Datang

 Ekonomi RI Melambat Gara-Gara Pelanggaran HAM? Aktivis 98: Dunia Ogah Investasi

Repelita Jakarta - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyatakan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkaitan erat dengan belum terselesaikannya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya, setelah 27 tahun reformasi, kondisi perekonomian belum menunjukkan perbaikan signifikan seperti yang diharapkan ketika Soeharto tumbang pada 1998.

Pada saat itu, Indonesia masih memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti nikel dan emas.

Ubed menilai berdasarkan studi pembangunan negara-negara maju, setiap 25 tahun negara yang dikelola dengan baik akan mengalami kemajuan signifikan.

Ia mencontohkan Korea Selatan yang 27 tahun lalu termasuk negara miskin, namun kini berhasil keluar dari keterpurukan.

Ubed juga mengungkap alasan di balik perlambatan ekonomi Indonesia saat ini.

Ia menyebut riset World Economic Forum yang mewawancarai para investor global menemukan bahwa mayoritas menolak menanamkan modal di negara dengan tingkat korupsi tinggi dan pelanggaran HAM yang masih serius.

Mereka juga enggan berinvestasi di negara yang tidak menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut Ubed, pertumbuhan ekonomi yang sehat tidak mungkin terjadi tanpa penerapan good governance dan clean governance.

Korupsi yang masih meluas dan penyempitan ruang demokrasi menjadi faktor yang memperlambat laju ekonomi Indonesia.

Dia menekankan masalah ini terjadi karena tidak adanya supremasi hukum yang kuat untuk menuntaskan perkara pelanggaran HAM masa lalu.

Ubed menyebut bahwa kondisi ini menjadi "cacat bawaan" bangsa yang sulit dipercaya oleh dunia internasional.

Dampak pelanggaran HAM tidak hanya bersifat politis tetapi juga memberi efek negatif pada kondisi ekonomi yang membuat rakyat terus menderita.

Ubed mengkritik keras fakta bahwa banyak pelaku pelanggaran HAM masa lalu kini justru duduk dalam pemerintahan.

Hal ini menurutnya menghambat kemajuan bangsa, karena penegakan HAM tetap tidak berjalan dan kasus lama tak kunjung diselesaikan.

Dia menyayangkan rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto karena berbagai catatan pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya.

Ubed menegaskan Soeharto tercatat dalam sejarah dan bukti hukum sebagai pelanggar HAM berat.

Oleh karena itu, ia menolak pemberian gelar pahlawan kepada presiden kedua Indonesia tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved