Repelita Jakarta - Yogi Firmansyah, penulis opini yang mengkritik penempatan jenderal aktif di posisi sipil, menghadapi intimidasi serius yang mengancam kebebasan berekspresi di Indonesia.
Menurut Jhon Sitorus, pegiat media sosial, Yogi mengalami dua insiden mengkhawatirkan dalam waktu singkat.
Pertama, saat mengantar anaknya ke sekolah, Yogi tiba-tiba diserempet oleh seseorang berhelm full face.
Tak lama kemudian, ketika hendak keluar rumah, Yogi dibuntuti dua pria berboncengan yang juga mengenakan helm tertutup dan kemudian ditendang hingga terjatuh dari motor.
Dalam keadaan trauma, Yogi mendatangi redaksi media tempat tulisannya terbit untuk meminta artikel tersebut dihapus.
Redaksi menyarankan agar Yogi melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers terlebih dahulu.
Di Dewan Pers, Yogi bahkan sampai menangis karena ketakutan, apalagi ia memiliki istri dan dua anak kecil.
Berdasarkan rekomendasi Dewan Pers, redaksi akhirnya menurunkan artikel demi keselamatan penulis.
Jhon Sitorus mempertanyakan bagaimana kritik terhadap sistem merit dalam organisasi bisa berujung ancaman nyawa.
Menurutnya, hal ini menjadi indikasi bahwa organisasi tersebut sudah tidak menghargai kompetensi.
Ia juga memperingatkan bahaya penempatan jabatan berdasarkan hubungan pribadi dan balas jasa yang bisa mematikan demokrasi, merusak kompetensi, serta membuka peluang korupsi.
Sementara itu, Omong-Omong Media mengecam keras tindakan intimidasi terhadap Yogi yang dianggap sebagai upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers.
Dalam pernyataan resmi, mereka menyebut penghapusan tulisan oleh redaksi sebagai kejahatan yang melanggar hukum dan hak kebebasan berekspresi warga negara.
Omong-Omong Media menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak fundamental dalam demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.
Mereka juga mendesak pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin pelaksanaan hak tersebut secara nyata.
Sebagai media yang mendukung tulisan kritis, Omong-Omong Media meminta agar pemerintah mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

