
Repelita Jakarta - Kontroversi terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi, masih menjadi sorotan masyarakat.
Umar Hasibuan, salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa, memberikan tanggapan terhadap bukti yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri berupa lembar pembayaran SPP.
Ia mengungkapkan kebingungan karena tidak pernah menyimpan bukti pembayaran SPP dari masa kuliah hingga jenjang S3.
Menurut Umar, yang biasa disimpan oleh alumni perguruan tinggi adalah ijazah asli, bukan bukti pembayaran yang dianggapnya tidak relevan disimpan bertahun-tahun.
"Saya hanya simpan ijazah asli doang dari S1 sampai S3," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyampaikan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Jokowi.
Koordinasi ini dilakukan setelah Bareskrim memutuskan menghentikan penyelidikan atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang menilai ijazah Jokowi cacat hukum, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa laporan di Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan.
Bareskrim memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini dan menyampaikan kepada publik tindak lanjutnya seperti apa,” tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

