Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penjagaan TNI di Kejaksaan Picu Sorotan, Saiful Anam Curiga Ada Ketegangan dengan Polri

Saiful Anam Kenyang Ditempa Pendidikan & Pengalaman

Repelita Jakarta - Tentara Nasional Indonesia kini resmi mendapat tugas untuk menjaga seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.

Penugasan tersebut merujuk pada surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025.

Tujuannya adalah untuk mendukung kelancaran tugas penegakan hukum.

Langkah ini kemudian memicu perhatian dari berbagai kalangan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, turut memberikan tanggapan terkait penugasan tersebut.

Ia menilai Kejaksaan perlu segera menjelaskan alasan di balik permintaan pengamanan oleh TNI.

Menurutnya, jika tidak ada persoalan, maka pengamanan seperti itu dianggap tidak lazim.

Saiful pun mempertanyakan apakah ada perkara besar yang tengah ditangani kejaksaan dan berhubungan dengan pejabat tinggi kepolisian.

Personel TNI telah mulai dikerahkan ke berbagai kantor Kejati dan Kejari di sejumlah daerah.

Penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama tersebut.

Ia menyatakan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan, terutama dalam hal keamanan.

Dalam pelaksanaannya, satu Satuan Setingkat Peleton atau sekitar 30 prajurit diturunkan untuk menjaga Kejati.

Sementara itu, pengamanan Kejari dilakukan oleh satu regu yang terdiri atas 10 prajurit.

Tugas penjagaan diberikan kepada prajurit dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur di wilayah masing-masing.

Rotasi personel dilakukan secara berkala setiap bulan.

Apabila jumlah prajurit dari satuan tersebut dianggap tidak mencukupi, maka komando wilayah akan berkoordinasi dengan pihak TNI Angkatan Laut atau Angkatan Udara terdekat.

Kendati demikian, keputusan ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat.

Saiful Anam menganggap kemungkinan adanya ketidaknyamanan Kejaksaan untuk bekerja sama dengan Polri.

Ia menduga Kejaksaan ingin menghindari potensi intervensi dari kepolisian.

Menurut Saiful, Kejaksaan dan Polri berada di level yang sama dalam hal penyidikan kasus korupsi.

Karena itu, hubungan di antara kedua institusi tersebut berpotensi mengalami gesekan, apalagi jika kasus yang ditangani melibatkan pihak dari kepolisian.

Saiful menilai, untuk menjamin independensi, Kejaksaan memilih melibatkan TNI dalam urusan pengamanan.

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri tengah berada dalam ketegangan.

Kondisi itu bisa jadi berkaitan dengan penanganan perkara besar yang menyeret nama-nama penting di tingkat nasional.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved