Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu, Pakar Ungkap Hanya Serahkan Fotokopi ke Polisi

Repelita Jakarta - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke kepolisian.

Rismon mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan kepada penyidik hanyalah berupa salinan, bukan dokumen asli.

Melalui unggahan di akun X miliknya, ia menjelaskan bahwa yang diterima oleh aparat adalah fotokopi ijazah, cetakan legalisir, serta fotokopi halaman depan dan lembar pengesahan skripsi.

"Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," tulisnya.

Rismon juga menyampaikan kritik keras terkait tindakan pelaporan yang tidak disertai dokumen otentik.

"Jokowi melaporkan orang lain bermodalkan Fotocopy ijazah!" tegasnya.

Sebelumnya beredar informasi bahwa Presiden Joko Widodo telah menyerahkan dokumen asli guna menindaklanjuti tudingan penggunaan ijazah palsu.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan hanyalah salinan, bukan bentuk asli sebagaimana yang ramai diberitakan.

Ia merinci bahwa penyidik menerima beberapa barang bukti, termasuk satu flashdisk berisi 24 tautan video dari platform YouTube dan media sosial X.

Selain itu, ada juga fotokopi ijazah, hasil cetakan legalisasi, serta salinan halaman depan dan pengesahan skripsi.

"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa semua berkas tersebut saat ini tengah ditelaah oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan awal.

"Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan," jelas Ade.

Laporan tersebut diajukan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 30 April 2025 sebagai respons terhadap tuduhan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved