.webp)
Repelita Jakarta - Sejumlah mahasiswa ditangkap oleh aparat keamanan di berbagai daerah setelah terjadi bentrokan antara massa aksi dan polisi.
Awal Mei menjadi titik penting dengan penangkapan enam mahasiswa di Semarang terkait kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional.
Dari enam yang ditetapkan tersangka, tiga berasal dari Universitas Negeri Semarang dan tiga lainnya dari universitas lain di Semarang.
Kapolrestabes Semarang menyatakan bahwa para tersangka berperan berbeda dan diduga terlibat kelompok anarko.
Pada awal Mei juga, seorang mahasiswa ITB ditangkap terkait unggahan meme yang dianggap menyinggung tokoh nasional.
Mahasiswa tersebut kemudian mendapatkan penangguhan penahanan.
Polrestabes Semarang kembali menangkap dua mahasiswa Undip yang diduga terlibat dalam penyekapan anggota polisi saat kerusuhan peringatan May Day.
Ketua BEM Undip menjelaskan bahwa dua mahasiswa tersebut sebenarnya berusaha melindungi anggota polisi yang menyamar agar tidak menjadi sasaran kekerasan massa.
Pada 21 Mei, 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta ditangkap karena kericuhan yang menyebabkan tujuh polisi terluka.
Polisi melakukan tes urine dan menemukan tiga mahasiswa positif menggunakan ganja.
Sisanya dinyatakan negatif dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kericuhan bermula saat mahasiswa berusaha mendobrak gerbang keluar Balai Kota meski lokasi aksi telah diatur di gerbang masuk.
Petugas melakukan pencegahan yang kemudian memicu keributan dan pemukulan terhadap aparat.
Direktur Amnesty International Indonesia telah menjenguk mahasiswa yang ditahan dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan.
Menurut Amnesty, mahasiswa menuntut pengakuan atas gugurnya aktivis saat reformasi yang harus direspons pemerintah daerah.
Di Jayapura, aksi mahasiswa Universitas Cenderawasih menolak kenaikan UKT berakhir ricuh setelah polisi menyemprotkan air ke peserta aksi.
Kericuhan menyebabkan empat anggota polisi terluka dan satu kendaraan operasional terbakar.
Polresta Jayapura menegaskan bahwa polisi hanya mengamankan gerbang kampus dan aksi tersebut tidak berizin.
Tidak ada keterangan lebih lanjut tentang penangkapan mahasiswa di Jayapura.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

