Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun ke PT Chengda, Said Didu Beri Respons Tegas

Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan  Berpendapat

Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris BUMN, memberikan tanggapan tegas terkait adanya permintaan jatah proyek kepada PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, sebesar Rp 5 triliun.

Melalui akun media sosial X pribadinya, Said Didu menegaskan bahwa masyarakat tidaklah sebodoh yang diduga pelaku tindakan tersebut.

“Kita semua tidak sebodoh yang kalian duga,” tulis Said Didu.

Sebelumnya, seorang oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon diduga meminta jatah proyek kepada PT Chengda dalam proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Permintaan jatah yang disampaikan oknum tersebut mencapai nominal yang fantastis, yaitu Rp 5 triliun.

Informasi mengenai tindakan oknum Kadin Cilegon itu muncul dari unggahan sebuah akun media sosial X.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa beberapa pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co.

Chengda Engineering Co adalah kontraktor yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan pabrik CA-EDC tersebut.

Kasus ini menimbulkan kehebohan dan sorotan dari berbagai kalangan karena nilai jatah yang diminta sangat besar.

Said Didu sebelumnya juga sempat memberikan sindiran keras kepada Presiden Jokowi terkait isu bohong yang dianggapnya terus berulang.

Tanggapan Said Didu kali ini semakin menambah ketegangan di tengah publik terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam proyek-proyek besar di Indonesia.

Oknum Kadin yang mengatasnamakan organisasi dagang lokal diduga memanfaatkan posisinya untuk mengajukan permintaan yang tidak wajar kepada perusahaan asing yang menjadi kontraktor utama.

Hal ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan proyek strategis nasional.

Said Didu sebagai mantan pejabat BUMN berani menyuarakan kritik agar praktik semacam ini tidak terus berlanjut dan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha dan pemerintahan.

Sikap tegasnya mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah dan BUMN.

Kasus ini juga menjadi peringatan agar pengawasan dan regulasi terkait keterlibatan organisasi bisnis dalam proyek strategis semakin diperketat.

Said Didu mengingatkan bahwa segala tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang harus dihadapi dengan keberanian dan tindakan hukum yang tegas.

Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut dan menangani kasus ini dengan adil dan transparan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau karena berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan masyarakat terhadap tata kelola proyek nasional.

Said Didu menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan terperangkap dalam praktik-praktik kotor yang merugikan bangsa dan negara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved