Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Namun demikian, ia menyoroti masih maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur negara.
Ia menambahkan, pembunuhan dan penganiayaan tetap sering terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, lambatnya respons pemerintah dalam menangani laporan pelanggaran HAM menjadi penyebab utama persoalan ini.
“Syukur alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, gross violation of human rights, tetapi kasus-kasus pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain sebagainya masih terjadi dalam masyarakat kita,” ujar Yusril dalam sambutannya di peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman RI.
Ia menyampaikan bahwa kelalaian dan lambatnya tanggapan aparatur negara terhadap laporan masyarakat merupakan persoalan serius yang harus diperhatikan bersama.
Menurutnya, tidak jarang aparat negara justru menjadi pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM.
“Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi, alangkah banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, penganiayaan dan lain-lain yang justru dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara,” ungkap Yusril.
Lebih jauh, ia menyarankan agar ada perbaikan pada sistem pelayanan publik dan mekanisme pelaporan masyarakat.
Ia menilai penting untuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah, cepat, serta dipercaya masyarakat.
Yusril juga mendorong dibentuknya sistem pengawasan terpadu dalam sektor hukum dan HAM.
Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi alat peringatan dini agar laporan masyarakat tidak terabaikan di tengah birokrasi yang lamban.
“Perlu dipertimbangkan juga satu rumusan tentang dashboard pengawasan terpadu untuk sektor hukum dan hak asasi manusia agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam tumpukan birokrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari early warning system yang kita miliki secara nasional,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok