Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswi ITB Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Istana Sebut Pembinaan Lebih Tepat daripada Proses Hukum

 

Repelita Jakarta – Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang berinisial SSS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah mengunggah meme yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pose yang kontroversial.

Meme ini viral di media sosial sejak awal Mei 2025.

Pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan setelah meme tersebut mendapat perhatian publik.

SSS akhirnya ditangkap dan saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa SSS diduga melanggar pasal-pasal yang terkandung dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Trunoyudo, ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 12 miliar.

Keluarga SSS telah datang ke kampus ITB dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh anak mereka.

ITB sendiri turut memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswi tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.

Pernyataan berbeda datang dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang mengungkapkan bahwa SSS seharusnya diberikan pembinaan lebih lanjut.

Nasbi menekankan bahwa sebagai seorang mahasiswa, SSS masih muda dan bisa dibimbing untuk memahami etika dalam menggunakan media sosial.

Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, namun menyayangkan tindakan tersebut karena seharusnya setiap ekspresi di dunia maya dilakukan dengan lebih bertanggung jawab.

Di sisi lain, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung agar proses hukum tetap berjalan.

Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, menilai bahwa meme yang beredar merupakan bentuk pelecehan terhadap para pemimpin negara dan tidak seharusnya dibiarkan.

Patty juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan ruang digital.

Peristiwa ini menimbulkan perdebatan hangat terkait dengan batasan kebebasan berekspresi, serta pentingnya edukasi digital untuk generasi muda.

Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat menciptakan keadilan dan memberikan pelajaran bagi masyarakat luas tanpa membatasi ruang kreativitas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved