
Repelita Jakarta - Proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum menunjukkan adanya pola yang sengaja diperlambat.
Hal tersebut dinilai sebagai upaya sejumlah partai politik untuk menyiapkan strategi kemenangan dalam Pemilihan Presiden 2029.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengamati bahwa dinamika politik saat ini mengindikasikan adanya skenario pencalonan presiden di Pilpres 2029.
Menurut Lucius, situasi tersebut memengaruhi cara penyusunan regulasi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Beberapa partai politik telah menyatakan dukungannya untuk Prabowo maju kembali pada Pemilu 2029.
Sementara itu, partai lain masih menunggu keputusan dan strategi politik mereka.
Karena itu, menurut Lucius, belum ada urgensi yang mendesak bagi partai di parlemen untuk segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Revisi undang-undang ini biasanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu atau pilpres, namun bukan semata-mata untuk memperbaiki aturan yang kurang baik.
Pembahasan rancangan undang-undang Pemilu juga kerap kali berorientasi pada kepentingan politik dan strategi kemenangan partai.
Rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang digabung dengan revisi Undang-Undang Pilkada dan Partai Politik diyakini bertujuan memperkuat peluang kemenangan di tahun 2029.
Lucius menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus dirancang sebagai bagian dari persiapan strategi kemenangan parpol dalam pemilu mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

