Repelita Jakarta - Mantan Presiden Jokowi angkat bicara mengenai kunjungannya ke kediaman dosen pembimbing saat menempuh studi di Universitas Gadjah Mada, Ir Kasmudjo.
Kunjungan itu terkait dengan gugatan terhadap Kasmudjo yang dituduh memiliki ijazah palsu.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tanggal 5 Mei 2025.
Pria berusia 75 tahun itu digugat bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Jokowi menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan menawarkan bantuan hukum.
"Saya ke sana untuk memastikan apakah bisa membantu dari sisi tim hukum. Namun ternyata sudah dibantu oleh Fakultas Kehutanan UGM," ujar Jokowi.
Tawaran bantuan ini diberikan mengingat usia dosen pembimbing yang sudah lanjut.
Langkah mantan presiden dua periode itu langsung menimbulkan beragam reaksi di kalangan publik.
Banyak netizen menilai tindakan tersebut sebagai tanda kekhawatiran Jokowi.
"Apa ini efek kepanikan?" tulis akun X @AiraNtieReal.
"Ruwet banget yak. Tinggal ambil di lemari, undang wartawan, suruh lihat sendiri, cek. Selesai," tambah @MAliUsman2.
"Makanya tunjukin ijazah aslimu pakde, Ijazah bukan aib, itu bukti kelulusan, kecuali ijazah palsu," tulis @marssysamnew.
"Ngapain pake gituan???? Kalau asli gampang, tunjukin aja, gitu aja kok kerepotan," ucap @Sandal_jepit77.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok