Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyelesaikan proses pemeriksaan di Bareskrim Polri sehubungan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Jokowi dan tim kuasa hukumnya keluar dari lobi Bareskrim sekitar pukul 10.47 WIB.
Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan dari penyidik sebagai bagian dari permintaan keterangan atas laporan masyarakat.
"Saya menerima undangan dari Bareskrim dan hadir untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang masuk," ujar Jokowi di hadapan awak media.
Saat meninggalkan gedung, Jokowi tampak membawa sebuah buku hitam berukuran A4.
Pada buku tersebut tertera logo Universitas Gadjah Mada serta nama lengkap Ir Joko Widodo.
"Selain memberikan keterangan, saya juga mengambil kembali ijazah yang sebelumnya telah saya serahkan kepada pihak Bareskrim," tambahnya.
Diketahui, Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam.
Selama proses berlangsung, ia menerima total 22 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kegiatan akademiknya, termasuk soal skripsi dan aktivitas semasa kuliah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Rizal Fadillah, juga telah menjalani pemeriksaan di lokasi yang sama.
Rizal hadir pada 6 Mei 2025 sebagai pelapor atas dugaan pemalsuan ijazah yang dituduhkan kepada Jokowi.
Pengaduan masyarakat tersebut dilayangkan pada Desember 2024 dan mulai ditangani penyidik sejak April 2025.
Di sisi lain, Jokowi juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Langkah ini diambil setelah sejumlah pihak menuding bahwa ijazah yang ia miliki tidak sah.
Dalam laporannya, Jokowi menyebut lima orang terlapor, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

