Repelita Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menerima ijazah aslinya yang sempat diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan forensik.
Pada Selasa, Jokowi hadir di Gedung Bareskrim dan mengambil kembali dokumen tersebut setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.
Map berwarna hitam bertuliskan Universitas Gadjah Mada yang berisi ijazah tersebut diserahkan langsung kepada Jokowi saat pemeriksaan berlangsung.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan ijazah itu juga sempat diperlihatkan di hadapan penyidik karena sebagian besar pertanyaan terkait dengan dokumen tersebut.
Sebelumnya, ijazah itu telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan uji keaslian.
Hingga kini, pihak kuasa hukum masih menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik tersebut.
Jokowi menyatakan ijazah akan dibuka secara resmi jika diminta oleh pengadilan.
Penyidik akan melanjutkan proses gelar perkara sebagai bagian dari penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis sejak Desember 2024 dan penyelidikan telah berjalan sejak April 2025.
Sementara itu, Jokowi juga melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut.
Pemeriksaan dan proses hukum masih berlangsung dengan prosedur yang berjalan secara profesional dan transparan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok