
Repelita Jakarta - Enam orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka terdiri dari sejumlah individu yang dianggap sebagai pengelola sekaligus admin grup tersebut.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan keraguannya terhadap keseriusan Polri dalam menangani kasus predator seksual di ranah digital.
Reza menyoroti lambannya proses hukum terhadap akun bernama “Fufufafa” yang diduga kuat sebagai calon predator seksual, namun sampai saat ini belum mendapatkan tindakan hukum.
Menurut Reza, kunci penegakan hukum yang efektif agar dapat memberikan efek jera adalah kecepatan dan konsistensi dalam prosesnya.
Ia menjelaskan bahwa proses hukum harus berjalan cepat dan ajeg agar benar-benar memberikan efek jera kepada pelaku.
Meski Polri sudah menangkap enam orang pelaku yang terkait dengan grup Facebook tersebut, akun “Fufufafa” yang beraksi secara terbuka di dunia maya masih belum diproses hukum.
Reza menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya soal grup Facebook besar dengan puluhan ribu anggota, tetapi juga menyangkut individu yang berperan sebagai predator nyata di dunia maya.
Ia mencontohkan bahwa akun “Fufufafa” kerap mengunjungi situs-situs dewasa dan menyebarkan narasi pelecehan terhadap perempuan, namun belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan hal tersebut, Reza mempertanyakan kemampuan institusi penegak hukum untuk melakukan penyisiran dan penindakan menyeluruh terhadap pelaku kejahatan seksual di dunia digital.
Ia menyatakan keraguannya, karena jika satu orang saja sulit ditindak, apalagi kelompok besar seperti yang ada dalam grup Fantasi Sedarah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

