Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem MAKI Desak Periksa Google

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pengadaan berlangsung dari 2019 hingga 2022 dengan anggaran hampir Rp10 triliun.

Penggunaan anggaran diduga tidak sesuai kebutuhan karena spesifikasi laptop dianggap tidak mendukung infrastruktur digital di banyak daerah.

Rekomendasi awal tim teknis adalah menggunakan sistem operasi Windows, namun akhirnya berubah ke ChromeOS milik Google.

Perubahan keputusan ini menimbulkan dugaan adanya intervensi atau kepentingan lain di baliknya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak asing, terutama Google, dalam proyek tersebut.

Koordinator MAKI meminta penyidikan tidak hanya fokus pada aktor lokal tapi juga menelisik kemungkinan aliran dana ke perusahaan asing.

Boyamin Saiman mengatakan penyidikan tidak akan tuntas tanpa pemeriksaan seluruh pihak yang terkait secara teknis dan finansial.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 saksi termasuk dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan, dan melakukan penggeledahan rumah untuk mencari bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menegaskan siap memanggil siapa pun yang relevan termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim.

Penggunaan Chromebook ditemukan tidak ideal untuk kondisi sekolah di daerah karena keterbatasan konektivitas dan aplikasi.

Meski demikian keputusan memilih Chromebook tetap diambil, memunculkan dugaan rekayasa teknis.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan proyek pengadaan dihentikan sejak era Nadiem Makarim berakhir dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kasus ini mengungkap persoalan dalam sistem pengadaan barang pemerintah yang rentan kepentingan non-teknis.

Anggaran besar seharusnya memberi manfaat langsung bagi sekolah di seluruh Indonesia.

Jika diselewengkan, kerugian bukan hanya bagi negara tapi masa depan generasi muda.

MAKI mendesak penyelidikan keterlibatan perusahaan teknologi global sebagai bagian penegakan hukum lintas negara.

Langkah ini menunjukkan kompleksitas korupsi di proyek digitalisasi pendidikan dan perlunya kerja sama hukum internasional.

Kejaksaan diharapkan menggandeng otoritas asing jika ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan ke luar negeri terkait pengambilan keputusan proyek Chromebook.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved