Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gaji dan Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Tergantung Kinerja, Ini Cara Daftarnya!  - Elbait Sukabumi

Repelita, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah kabar bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menerima gaji hingga Rp8 juta per bulan.

Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis 29 Mei 2025.

"Belum, belum ada," ucap Budi singkat ketika ditanya mengenai gaji pengurus koperasi desa.

Kabar mengenai gaji pengurus Kopdes Merah Putih sebelumnya mencuat, dengan angka yang disebut-sebut berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Namun, Budi memastikan bahwa belum ada ketentuan resmi terkait hal tersebut.

Budi menjelaskan bahwa proses seleksi pengurus koperasi dilakukan dengan ketat.

Salah satu syarat utama adalah lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Artinya, calon pengurus harus memiliki catatan keuangan yang baik dan tidak sedang mengalami masalah keuangan.

"Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan ketat untuk mencegah nepotisme.

Pengurus koperasi tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga dengan aparat desa.

Langkah ini diambil untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan.

Budi juga menegaskan bahwa koperasi desa bersifat sukarela.

Warga tidak diwajibkan menjadi anggota, namun pemerintah mendorong partisipasi melalui berbagai insentif.

"Koperasi itu sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa potongan harga atau keuntungan tertentu bagi anggota dapat menjadi daya tarik agar masyarakat bersedia bergabung.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, juga menegaskan bahwa gaji pengurus belum ditentukan.

"Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum," katanya.

Menurut Budi, koperasi desa memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Ia memperkirakan, dalam setahun, koperasi dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar.

Potensi tersebut berasal dari efisiensi distribusi barang dan jasa di tingkat desa dengan memangkas peran tengkulak dan rentenir.

Ia mencontohkan, harga wortel di tingkat petani bisa hanya Rp500 per kilogram.

Namun, ketika sampai di kota, harganya bisa mencapai Rp5.000 per kilogram.

Selisih harga ini selama ini dinikmati oleh perantara.

"Nilai orang tengah ini terlalu besar.

Jadi tidak adil buat masyarakat desa, tidak adil juga buat masyarakat kota," tegasnya.

Budi menambahkan, menurut data dari Kementerian Pertanian, peran perantara menyerap nilai ekonomi hingga Rp300 triliun.

Dengan sistem koperasi, pemerintah berharap sebagian besar nilai tersebut bisa dikembalikan ke desa.

Targetnya, 30 persen dari nilai tersebut atau sekitar Rp90 triliun, bisa dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Program Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa.

Melalui koperasi, desa diharapkan mampu mengelola sumber daya secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Meski belum ada kejelasan soal gaji pengurus, pemerintah terus menyiapkan sistem dan regulasi agar koperasi berjalan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.

Tujuannya adalah membangun ekonomi desa berbasis masyarakat.

Dengan pendekatan ini, koperasi desa diharapkan bukan hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang nyata.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved