Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Baru Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi, UGM Disebut Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan

Repelita Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo terus menjadi sorotan publik.

Kali ini, Roy Suryo kembali melontarkan tudingan serius terhadap Universitas Gadjah Mada.

Pakar telematika tersebut menilai UGM sengaja melakukan perubahan pada data nama dekan Fakultas Kehutanan demi mendukung Jokowi dalam perkara hukum yang tengah berjalan.

Roy menyebut bahwa terdapat pengeditan informasi mengenai nama dekan yang menjabat antara tahun 1970 hingga 1988.

Menurutnya, perubahan itu berkaitan dengan siapa yang menandatangani ijazah Jokowi tertanggal 5 November 1985.

Ia mengungkapkan bahwa awalnya yang tercatat sebagai dekan dalam kurun waktu tersebut adalah Prof. Achmad Sumitro Purwordipoero.

Namun kemudian nama tersebut digantikan oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo dalam dokumen resmi yang menyatakan dirinya sebagai penandatangan ijazah Jokowi.

Roy menduga UGM melakukan ralat pada laman resmi mereka sejak 2022.

Padahal, kata Roy, Achmad Sumitro sudah wafat sejak 2009.

Ia pun mempertanyakan alasan di balik perubahan nama tersebut yang terjadi jauh setelah meninggalnya Achmad Sumitro.

Roy menyebut pergantian nama dekan yang dilakukan UGM menunjukkan adanya upaya manipulatif untuk menyesuaikan dengan polemik ijazah yang menyeret nama Jokowi.

Menurutnya, hal ini semakin mencurigakan karena dilakukan setelah isu dugaan ijazah palsu mencuat ke publik.

Dalam sebuah pernyataan, Roy menuturkan bahwa nama Soenardi tiba-tiba muncul di laman resmi sebagai dekan yang menjabat pada tahun 1982-1988.

Periode itu bertepatan dengan tahun penandatanganan ijazah Jokowi.

Ia menilai, ini mengindikasikan bahwa ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi ralat tersebut.

Netizen juga ramai membahas perubahan data tersebut di media sosial.

Namun, hingga saat ini pihak Universitas Gadjah Mada belum mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai tudingan dari Roy Suryo.

Meski sejumlah artikel mencatat masa jabatan Achmad Sumitro sebagai dekan Fakultas Kehutanan berlangsung selama tiga periode berturut-turut dari 1977 sampai 1988, ralat dari redaksi UGM membantah hal itu.

Dalam pembaruan keterangan, disebutkan bahwa Achmad Sumitro hanya menjabat dalam beberapa periode terpisah, sementara pada tahun 1982-1988 jabatan dekan dipegang oleh Soenardi Prawirohatmodjo.

Sementara itu, dokumen dari Kagama UGM juga menyatakan bahwa Prof. Soenardi adalah pihak yang menandatangani ijazah Jokowi saat ia lulus pada 1985.

Prof. Soenardi sendiri diketahui menjabat sebagai dekan sebanyak dua kali, yaitu pada 1969-1973 dan 1982-1988.

Dengan fakta tersebut, masih menjadi perdebatan apakah pengubahan informasi di situs UGM memang merupakan upaya untuk membela Jokowi dari tuduhan pemalsuan ijazah.

Sejauh ini, belum ada bukti konkret bahwa UGM sengaja melakukan ralat untuk melindungi mantan presiden dari jerat hukum.

Pihak kampus juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai waktu dan alasan pengeditan data tersebut.

Publik menanti tanggapan resmi dari UGM untuk menjawab tudingan Roy Suryo yang telah menimbulkan kegaduhan baru dalam polemik ijazah Jokowi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved